PRESS RELEASE PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA POLRES METRO

Metro-Lampung, Selasa 10 Januari 2017 sekira jam 11.00 wib Kapolres Metro AKBP RALI MUSKITTA, S.IK di dampingi Waka Polres Metro KOMPOL DERY AGUNG WIJAYA, S.IK, SH, MH dan Kasat Res Narkoba AKP PADIL A.ROHIM, S,Sos, MH menggelar press release kasus penyalahgunaan narkoba, dalam kegiatan tersebut tidak seperti biasanya pelaksanaan release dilaksanakan di RSU A.Yani Metro, karena pelaku penyalahgunaan narkoba masih dalam perawatan dikarenakan luka tembak. Pelaku ini berinisial DB yang bertempat tinggal di wilayah Metro dan HW yang bertempat tinggal masih di Lampung Timur.
Pelaku penyalahgunaan narkoba merupakan residivis kasus serupa dan pada saat di lakukan penangkapan oleh tim tekab anti bandit 308 Polres Metro melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata milik anggota polri sehingga di berikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan memberikan tembakan pada kedua kaki pelaku penyalahgunaan narkoba, dari hasil pemeriksaan diketemukan bb berupa 2 (dua) buah plastik klip besar dan kecil berisi butiran kristal berjumlah berat totalnya 1.53 gram yang di duga narkoba jenis sabu dan kotak rokok gudang garam berisi plastik klip di duga untuk di edarkan oleh pelaku narkoba tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu