Patroli Blue Light antispasi kriminalitas di Kota Metro
Lampung / Polres Metro, Unit Patroli Sat Lantas Polres Metro guna memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya terus melakukan upaya Patroli Blue Light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek Vital yang ada di wilayah Kota Metro, Sabtu (27/10/2018).
Adapun Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh personil tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kota Metro juga bertujuan untuk mengantur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Metro seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.IK., M.Si mengatakan "Dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut,
Unit Patroli Sat Lantas Polres Metro juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif".
Unit Patroli Sat Lantas Polres Metro juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif".
#metro
#metrolampung
#polresmetro
#polresmetrolampung
#metrolampung
#polresmetro
#polresmetrolampung
Komentar
Posting Komentar