Pertama Di Lampung, Polres Metro Bentuk Kampung Tertib Lalulintas
Lampung / Polres Metro, Kepolisian Resor (Polres) Metro
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mencanangkan Kelurahan Yosomulyo RT 41 RW 13
Kota Metro sebagai kampung tertib lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Metro AKP M Kasyfi Mahardika, S.H., S.IK
mewakili Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.IK., M.Si
mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas merupakan program dari pusat
yang dijalankan ke Polda jajaran. Untuk di Provinsi Lampung, baru Polres Metro
yang akan melaksanakan kampung tertib lalu lintas.
"Program ini dari pusat, dan untuk Polda Lampung, baru
Polres Metro yang melaksanakannya. Sebelumnya, di pulau Jawa sudah ada,"
kata Kasat Lantas saat memberi sambutan pembuka dalam Sosialisasi Pembentukan
Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Metro, Selasa (27/11).
Kasat Lantas menuturkan, tujuan dari Pembentukan Kampung
Tertib Lalu Lintas Polres Metro untuk membentuk kampung tertib lalu lintas,
yang akan menjadi kampung pelopor atau petugas dalam keselamatan berkendara.
"Saat ini baru satu kampung, nanti kampung ini akan
menjadi contoh bagi kampung lain dalam keselamatan berkendara. Dari SDM nya
atau pun dari infrastruktur. Kami berharap kampung lalu lintas jadi pelopor
kampung-kampung yang ada di Kota Metro untuk tertib berlalu lintas,"
tandasnya.
Komentar
Posting Komentar