Sat Narkoba Polres Metro Amankan Dua Perempuan Di Kos




Lampung / Polres Metro, Pada hari Jumat tanggal 30 November 2018 sekira pukul 19.00 wib, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mengamankan 2 (dua) orang wanita yang telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (01/12/18).
2 perempuan tersangka ini berinisial PA (alamat Jalan Sulida Natar Kelurahan Natar Kecamatan Natar, 27 tahun) dan tersangka NS (Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro, 26 Tahun).
Kasat Narkoba mewakili Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.IK., M.Si mengatakan “dua tersangka ditangkap di kostan yang berada di Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat Kota Metro. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 4 (empat) buah plastik klip bening sisa pakai sabu ukuran kecil, 14 (empat belas) buah sedotan plastik, 1 (satu) buah botol minuman merk Larutan Cap Kaki Tiga tanpa tutup botol yang berada disekitar tersangka,”.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Metro guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu