“Boy” Warga Lamtim Diamankan Sat Reskrim Polres Metro


Lampung / Polres Metro, Tim Opsnal Gabungan Tekab 308 Polres Metro, pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 sekitar pukul 03.00 WIB berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Adapaun identitas pelaku yaitu berinisial IS Alias Boy, 30 tahun, laki-laki, Tani, alamat Bumi Jawa Kec. Batang Hari Nuban Kab. Lamtim.
Pelaku yang sering dipanggil Boy ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / 337- B / X / LPG / RES METRO tanggal 18 Oktober  2018.
Kejadian curat terjadi pada hari kamis tanggal 18 Oktober sekira pukul 11.00 Wib di Jalan duku rt 016 rw 003 Kel. Yosomulyo Kec. Metro Pusat Kota Metro. Modus operandi pelaku masuk kesalam rumah dengan cara merusak / mendongkel pintu samping kemudian ngambil 1 unit tv merk sony 42 inc, 1 unit tv merk pamasoniknn33 inc, 1 unit laptop merk toshiba, 1 unit HP merk zenphone 5, 1 unit merk samsung tab 4 sehingga korban mengalamain kerugian sekira 15.000.000 (lima belas juta rupiah).
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona, S.IK mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 timsus gabungan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Bumi Jawa Kec. Batang Hari Nuban Kab. Lamtim, kemudian selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan setelah diketahui pelaku benar dialamat tersebut, dan sekira 03.00 wib tim melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan aktif sehingga terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,”.
Tim Opsnal Gabungan Tekab 308 Polres Metro juga berhasil mengamankan barang bukti hasil dari curian pelaku Boy, yaitu Satu unit TV Lcd 42 inc Merk Sony Warna hitam dan Satu unit TV Lcd 32 inc Merk Panasonic Warna hitam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu