Rembuk Kelurahan : Akibat Kentut, EA Dikeroyok



Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Pusat melakukan rembuk kelurahan terkait pengroyokan akibat kentut sembarangan, Rabu (23/01/19).
Mungkin terdengar lucu ataupun sepele, namun kentut (buang angin) sembarangan bisa membuat orang disekelilingnya kesal bahkan bisa menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan.
Seperti kali ini, seorang yang berinisial EA (pekerjaan Petabi/ Pekebun, alamat Jalan Tuan Ratu Anom Kel. Banjar Ketapang Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara) menjadi korban pengroyokan dari pelaku BD (pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Bambu Kuning Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro) bersama dengan 2 temannya.
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK melalui Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo, S.H menjelaskan “Pengroyokan terjadi pada Hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 dihalaman Masjid Taqwa Kota Metro. Saat itu korban (EA) yang sedang duduk atas sepeda motor miliknya di dekat parkiran Masjid Taqwa tidak sengaja kentut didekat pelaku (BD). Pelaku BD yang tidak senang akibat EA kentut sembarangan melakukan pengeroyokan bersama 2 temannya kepada korban,”.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lecet di bagian perut sebelah kiri, dan benjolan di kepala sebelah kanan serta pelipis kanan.
Kemudian guna menyelesaikan permasalahan, dilakukan rembuk kelurahan pada Hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 yang mempertemukan korban dan pelaku, dari rembuk kelurahan tersebut pelaku menyetujui untuk siap mengganti kerugian.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu