2 Pelaku Pemakai Dan Pengedar Sabu Di Ciduk Sat Narkoba Polres Metro



Lampung / Polres Metro,  pada hari Jumat tanggal 08 Februari 2019 sekira pukul 19.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH ciduk 2 (dua) orang yang diduga pemakai dan pengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Sabtu (09/02/19).
Kedua pelaku ditangkap Sat Narkoba Polres Metro di Jl. Rusa Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro.
Kasat Narkoba Polres Metro mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bhw dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika, maka team opsnal laks lidik kemudian langsung diamankan 2 (dua) tersangka di Jl. Rusa Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro,”.
Saat Sat Narkoba melakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar lipatan uang pecahan sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu. disamping itu juga Sat Narkoba Polres Metro juga mengamankan barangbukti 2 (dua) buah Handphone warna putih merk VIVO dan warna merah merk NOKIA dan 1 (satu) unit R2 merk HONDA BEAT warna merah.
Sementara itu pelaku ML (Laki-laki, Metro, 25 April 1995, Pelajar/Mahasiswa, Alamat 28 Purwosari Kec. Metro Utara Kota Metro) dan AL (Laki-laki, Purwodadi, 08 November 1999, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Dusun III Rt/Rw 007/003 Kel. Purwodadi Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah).
Saat ini pelaku beserta barangbukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu