Dua Pelaku Curas Menggunakan Badik Diamankan Polsek Metro Pusat



Lampung / Polres Metro, - Kamis (21/03/2019) sekira pukul 20.30 WIB, warga Keluarga Yosomulyo, Kelurahan Metro Pusat dikagetkan dengan teriakan orang minta tolong. Warga yang penasaran segera melihat apa yang terjadi. Ternyata ada pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Lapangan Amor, Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat.

Berdasarkan nomor  LP /270/III/2019/LPG/Metro kedua pelaku dapat diamankan warga.

"Mendapatkan laporan dari warga, kami dari pihak kepolisian segera mendatangi TKP. Kemudian kedua pelaku kami amankan di Polsek Metro Pusat," jelas Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo mewakili Kapolres AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK

Kedua pelaku yang diamankan warga adalah GS dan AP warga Kota Metro.

"Awalnya korban Agil Hernando bersama kedua temannya duduk santai di lapangan amor. Kemudian kedua pelaku datang dan mencoba merampas HP milik korban," tambah AKP Suhardo.

Karena mencoba mempertahankan ponselnya, korban melakukan perlawanan. Dari perlawanan korban tersebut, pelaku mengeluarkan sebilah badik dan melukai tangan korban. Kemudian pelaku mencoba melarikan diri. Namun naas nasib kedua pelaku, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran pada pelaku.

"Kedua pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutup Kapolsek Metro Pusat.

Dari kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu bilah pisau jenis badik dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu