Kapolres Metro Bicara Tentang Dugaan Melegalkan Hiburan OT Hingga Larut Malam
Lampung / Polres Metro, Kapolres Metro AKBP Ganda MH
Saragih, S.Ik membantah dugaan telah melegalkan hiburan orgen tunggal (OT)
hingga larut malam.
Hal tersebut disampaikannya pada saat memimpin apel pagi
dihalaman Mapolres Metro, Senin (25/03/19).
Kegiatan apel dihadiri oleh Waka Polres Metro, pejabat
utama, para perwira, seluruh personil Polres Metro dan ASN.
Sejumlah masyarakat jalan ikan mas RT 17 RW08 Kelurahan
Yosodadi, Kecamatan Metro Timur Kota Metro Provinsi Lampung, resah tehadap
suara musik keras hiburan orgen tunggal (OT) acara resepsi pernikahan
dikediaman Hi. Suyatno sampai tengah malam, Kamis (21/3/2019) dini hari.
Meskin situasi acara berjalan kondusif, namun pihak
kepolisian setempat seakan melakukan pembiaran yang mengganggu ketentraman,
ketertiban umum dan perlindungan masyarakat setempat. Bahkan tanpa disadari OT
sampai tengah malam juga memicu terjadinya tindak pidana kriminalitas, seperti
pencurian, peredaran barang haram dan masih banyak lagi.
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Polsek
dan Polres harus dicek jangan sampai tidak dicek bukan hanya pelaksanaan nya
saja namun apakah bisa merugikan masyarakat lain, Misalnya ada kegiatan
pernikahan kita harus mengingatkan jangan sampai ada orang lain yang terganggu
kecuali orang lain tidak keberatan,”.
Kapolres juga mengharapkan kejadian seperti ijin keramaian
yang melebihi jam 00.00 Wib tidak terulang terlebih lagi acaranya sambil
mabuk-mabukan ditempat orang lain yang dekat acara hiburan tersebut.
“Saya harapkan kejadian seperti melebihi jam 12 malam tidak
terulang terlebih lagi acaranya sambil mabuk mabukan ditempat orang lain yang
dekat acara hiburan tersebut. Masalahnya sepele memang, namun bisa berdampak
besar bagi ketertiban masyarakat,". ucap Kapolres Metro
Komentar
Posting Komentar