Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Pelaku Pengedar Sabu



Lampung / Polres Metro, Pada hari Selasa tanggal 19 maret 2019 sekira pukul 00.00 wib, team Satresnarkoba Polres Metro menangkap pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu.
Penangkapan tersebut didasari berdasarkan LP / 108 - A / III / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 19 Maret 2019, dengan Identitas pelaku berinisial NR (Laki-laki, Rumbia 01 Januari 1986, Wiraswasta, Alamat Dusun I Kel. Rumbia Kec. Rumbia Kab. Lampung Tengah)
Kasat Narkoba Polres Metro AKP  Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.h Saragih, S.IK mengatakan “Penangkapan yang dilakukan team Opsnal Satresnarkoba melalui undercover buy maka team opsnal melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka di Jalan Dr. Sutomo Kel. Purwosari Kec. Metro Utara Kota Metro, lalu dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkus kotak rokok merk GUDANG GARAM SURYA yang didalamnya berisi 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang berisi 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah Handphone warna putih merk XIAOMI,”.
Saat ini pelaku warga asal Lampung Tengah tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu