Satresnarkoba Polres Metro Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika



Lampung / Polres Metro, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Jumat (29/03/19).
Pelaku tersebut  TKP di Jl. Veteran Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro tepatnya didepan Makopolsek metro Pusat Polres Metro pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 sekira pukul 13.30 wib
Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili Kapolres Metro mengatakan “setelah melakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu. Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah lipatan uang pecahan senilai Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 (satu) buah Handphone warna hitam merk NOKIA dan 1 (satu) buah R2 merk YAMAHA VEGA ZR warna biru,”.
Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini sebelumnya digegerkan dengan berita Hoax, dimana penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini diisukan dengan penangkapan begal di depan Makopolsek Metro Pusat namun hal itu salah.
Sementara itu, pelaku berinisial SP (Laki-laki, Pakuan Aji, 15 Mei 1986, Buruh, Alamat Jl. Cendrawasih Rt/Rw 024/009 Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro), saat ini pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu