Satresnarkoba Polres Metro Tangkap Pengedar Sabu



Lampung / Polres Metro, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan seorang warga Kecamatan Metro Pusat yang diduga merupakan sindikat pengedar narkotika jenis sabu di Bumi Sai Wawai.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK menyebutkan, tersangka berinisial AY (30) dibekuk petugas di Jl. Wiyadi Kel. Purwosari Kec. Metro utara pada Senin 8 April 2019 sekira pukul 17.00 WIB lalu.
“AY ini merupakan warga Jalan Bambu Kuning, Kampung Sawah Baru RT 037 RW 009, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” ucapnya kepada awak media, Rabu (10/4/2019).
Ia menyebutkan, saat petugas melakukan penyelidikan, mendapati AY hendak bertransaksi narkoba jenis sabu di wilayah Metro Utara.
“Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, dan 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu serta seperangkat alat hisap sabu atau bong,” terang AKP Fredy.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kini AY diamankan di Mapolres Metro.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu