Sembunyikan Sabu Dibelakang HP : Warga Lamteng Diamankan Polres Metro



Lampung / Polres Metro, Pada hari Rabu tanggal 24 April 2019 sekira pukul 15.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Fredy  mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu TKP di Jl. R.A Kartini Kel. Purwosari Kec. Metro Utara Kota Metro.

Penangkapan tersebut berdasarkan LP / 160 - A / IV / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 24 April 2019
Identitas pelaku yaitu EA (Laki-laki, Wates, 01 Januari 1990, Wiraswasta, Alamat Dusun Ci Batu Kel. Sido Rejo Kab. Lampung Tengah).

Kasat Narkoba mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK menjelaskan “Kronologis Penangkapan yang dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika, maka team opsnal laks lidik kemudian langsung diamankan 1 (satu) tersangka di Jl. R.A Kartini Kel. Purwosari Kec. Metro Utara Kota Metro,”.

Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu yang di temukan di bagian belakang handphone merk SAMSUNG J2 yang di tutupi pelindung handphone serta mengamankan 1 (satu) unit R2 merk HONDA BEAT STREET warna hitam, kemudian tersangka diamankan di Sat Narkoba Polres Metro.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu