Polsek Metro Pusat Tangkap Pelaku Penganiayaan



 
Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Pusat telah melakukan ungkap kasus penangkapan pelaku penganiayanan, Senin (27/05/19).
Penganiayanan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 April 2019 sekira jam 21.30 Wib di jalan Kelelawar Metro Pusat Kota Metro yang pada saat ini terdapat hiburan orgen tunggal.
Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo, S.H mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK menjelaskan “Saat itu pelaku bernyanyi dengan cara yang salah yaitu dengan memutar mutar kan mic orgen dan memegang kabel mic tersebut memutar mutar kan lalu korban selaku pemilik orgen menegur dan mematikan musik nya kemudian tersangka mengarahkan mic tersebut ke arah korban dan mengenai bagian kepala korban sehingga menyebabkan korban mengalami luka 5 (lima) jahitan di bagian kepala dan dilakukan rawat inap selama beberapa hari dirumah sakit,”.
Sementara itu, pelaku berinisial AR (03 mei 1980, buruh, pendidikan SD tidak tamat, alamat jalan Gunung Raya desa Rejo sari Kec. Tenayan Raya Kota Pekan Baru,)
Barang bukti yaitu pakaian korban yang dikenakan saat peristiwa terjadi, 1(satu) mic yang dalam keadaan patah, kabel mic warna hitam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu