Bid Hukum Polda Lampung Lakukan Penyuluhan Hukum Di Polres Metro
Lampung / Polres Metro, Guna meningkatkan profesionalisme
dan pengetahuan personel Polres Metro tentang peraturan-peraturan yang berlaku
khususnya yang mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, Bidang Hukum Polda
Lampung melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum di Aula Devicita Polres Metro,
Rabu (24/7/19).
Tim Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Lampung dipimpin oleh
Kabid Kum Polda Lampung Kombes Heri Setiawan, selaku Penanggung Jawab bersama
anggota tim nya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dibuka oleh Kabidkum Polda Lampung
Kombes Heri Setiawan dengan didampingi Kapolres metro AKBP Ganda M.H Saragih,
S.IK, dimana pada kesempatan ini Kabid Kum Polda lampung menyampaikan tujuan
diadakannya kegiatan penyuluhan hukum ini guna memberikan pemahaman kepada
personil Polres Metro, yakni tentang Perkap No 1 Tahun 2019 tentang penggunaan
kektuatan dalam tindakan Kepolisian.
"Kedatangan kami untuk memberikan penyuluhan hukum
kepada para personil jajaran Polres Metro, kita berikan gambaran dan pemberian
materi terkait beberapa Perkap- Perkap, termasuk Perkap No 1 Tahun 2019 tentang
penggunaan kektuatan dalam tindakan Kepolisian " jelas Kabidkum Polda
Lampung Kombes Heri Setiawan,
Sementara itu Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih,
mengatakan agar personil Polres Metro yang mengikuti kegiatan penyuluhan atau
sosialisasi ini mengikuti dan menyimak dengan serius.
"Penyuluhan Hukum Ini sangat bermanfaat dalam mendukung
pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan
pelanggaran dalam pelaksanaan tugas," ujar Kapolres
Komentar
Posting Komentar