Bid Hukum Polda Lampung Lakukan Penyuluhan Hukum Di Polres Metro





Lampung / Polres Metro, Guna meningkatkan profesionalisme dan pengetahuan personel Polres Metro tentang peraturan-peraturan yang berlaku khususnya yang mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, Bidang Hukum Polda Lampung melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum di Aula Devicita Polres Metro, Rabu (24/7/19).

Tim Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Lampung dipimpin oleh Kabid Kum Polda Lampung Kombes Heri Setiawan, selaku Penanggung Jawab bersama anggota tim nya.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dibuka oleh Kabidkum Polda Lampung Kombes Heri Setiawan dengan didampingi Kapolres metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK, dimana pada kesempatan ini Kabid Kum Polda lampung menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan penyuluhan hukum ini guna memberikan pemahaman kepada personil Polres Metro, yakni tentang Perkap No 1 Tahun 2019 tentang penggunaan kektuatan dalam tindakan Kepolisian.

"Kedatangan kami untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para personil jajaran Polres Metro, kita berikan gambaran dan pemberian materi terkait beberapa Perkap- Perkap, termasuk Perkap No 1 Tahun 2019 tentang penggunaan kektuatan dalam tindakan Kepolisian " jelas Kabidkum Polda Lampung Kombes Heri Setiawan,

Sementara itu Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, mengatakan agar personil Polres Metro yang mengikuti kegiatan penyuluhan atau sosialisasi ini mengikuti dan menyimak dengan serius.

"Penyuluhan Hukum Ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas," ujar Kapolres

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu