Konferensi Pers Ops Sikat Krakatau 2019 : Polres Metro Tangkap 19 Tersangka
Lampung / Polres Metro, Kamis 25 Juli 2019 bertempat
dihalaman Markas Komando Polres Metro, Polres Metro menggelar Konferensi Pers
ungkap kasus dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2019.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro AKBP
Ganda M.H Saragih, S.IK dengan didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat
Lantas, Kasat Intelkam dan personil Polres Metro.
Kapolres Metro mengungkapkan bahwa “Ops Sikat Krakatau 2019
yang berlangsung selama 14 hari yang terhitung mulai tanggal 5 s.d 18 Juli 2019
ini dengan 1 (satu) TO (Target Operasi), namun Polres Metro berhasil
mengamankan 19 tersangka kejahatan termasuk dengan TO diwilayah hukum Polres
Metro,”.
Adapun hasil dari Ops Sikat Krakatau 2019 oleh Polres Metro
yaitu, 5 tersangka kasus curanmor dengan 4 LP (Laporan Polisi) dan 14 tersangka
kasus curas dengan 11 LP (Laporan Polisi).
Dalam Konferensi Pers ini juga, Kapolres Metro mengatakan
bahwa Polres Metro juga mengamankan senjata api dengan 6 senpi rakitan jenis
revorver dan 1 senpi jenis FN dengan 19 amunisi berbagai jenis.
“juga mengamankan senjata api dengan 6 senpi rakitan jenis
revorver dan 1 senpi jenis FN dengan 19 amunisi berbagai jenis, ini kami
amankan dari hasil penggalangan oleh personil Polres Metro kepada masyarakat
Kota Metro,”. kata Kapolres
Sementara itu, dari 19 tersangka kejahatan tersebut diancam hukuman
sesuai dengan pasal yang dilakukan oleh tersangka yang ancaman hukumannya 5
tahun sampai dengan 12 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar