Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika





Lampung / Polres Metro, Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 sekira pukul 14.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.
Penangkapan berdasarkan LP / 290 - A / VII / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 26 Juli 2019.
Identitas Tersangka berinisial AZ (Laki-laki, Balikpapan 28-01-1982, Buruh, Alamat Kel. Sumber Agung Kec. Kemiling Kota Bandar Lampung).
Kasat Narkoba AKP Fredy Putra Aprisa, S.H., M.H mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “tersangka ditangkap di Jalan Patimura Kel. Banjar Sari Kec. Metro Utara Kota Metro, saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah gulungan tisu yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah gulungan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,”.
Saat ini tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut diamankan di Sat Res Narkoba Polres Metro guna penyelidikan lebih lanjut

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu