Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Curat



Lampung / Polres Metro, Aparat Kepolisian Resor Metro bersama jajaran Sat Reskrim Polsek Metro Barat mengamankan seorang bandit yang menjadi terduga (curat) pencuri handphone  di rumah kost.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto menerangkan, pada Jum’at 12 Juli 2019 sekira pukul 21.30 WIB kemarin pihaknya melakukan penangkapan terhadap AY (27), warga bedeng 13 Kel. Purwodadi Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah.

“Anggota Satreskrim Pollres Metro bersama anggota Polsek Metro Barat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi Nomor : Lp / 123-B / II / 2019 / Polda Lampung / Res Metro / Sek Barat,  tgl 26 Februari 2019,” terangnya kepada awak media, Sabtu (13/7/2019).

Kasat Reskrim mengungkapkan, tersangka AY diamankan setelah melakukan pencurian telpon genggam milik seorang wanita di kamar kost di Kost Bedeng 20 Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat pada hari Sabtu tanggal 16 Februari 2019 sekira pukul 01.00 WIB lalu.

“Korbannya atas nama Vika Nia Anggraini warga desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya.

AKP Gigih juga menjelaskan bahwa, kronologis pencurian yang dilakukan AY adalah dengan cara menunggu calon korbannya lengah dan tertidur.

“Pelaku mengambil Hp milik korban didalam kamar kost ketika korban sedang tidur dan korban mengetahui kejadian tersebut setelah bangun tidur jam 04.30 WIB. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit HP merk Oppo A3S ditafsirkan senilai Rp. 2.250.000,” tandasnya.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini tersangka AY diamankan di Mapolsek Metro Barat.

Diketahui, tersangka AY juga merupakan DPO Polsek Metro Barat dengan kasus pencurian serupa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran