Bhabin Polsek Metro Utara Sosialisasi Karhutla
Lampung / Polres metro, – Berbagai upaya pencegahan
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan aparat kepolisian, salah
satunya Bhabinkamtibmas Polsek Metro Utara kelurahan Banjarsari Aiptu Tri.
Bhabinkamtibmas Polsek Metro Utara kelurahan Banjarsari
memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar atau
membakar sampah sembarangan yang dapat menimbulkan kebakaran lahan hutan dan
adanya sanksi hukum/pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami sosialisasikan terus dari kelurahan ke kelurahan,
tujuannya agar wilayah hukum Polres Metro ini bebas dari karhutla,” kata Aiptu
, Sabtu (31/08/19).
Sementara itu Kapolsek Metro Utara AKP Pancarudin, S.H berharap,
dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran
lahan yang dipergunakan untuk berladang atau pembakaran sampah sembarangan.
“walaupun di Kota Metro ini tidak ada hutan, namun masih ada
wilayah pepohonan , Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar
lahan atau membakar sembarangan,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar