Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Bawa Sat Narkoba Polres Metro



Lampung / Polres Metro, Hari Kamis Tgl 15 Agustus 2019, sekira pukul 15.30 Wib, Satres Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Jl. Merpati II Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.
Penangkapan tersebut berdasarkan LP /320-A/VIII/2019/Polda Lpg/Res Metro. Tgl 15 Agustus 2019.
Dengan identitas tersangka berinisial BM (21 Tahun, alamat Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro). Dan pelaku berinisial JD (17 Tahun, Pelajar, alamat Kota Bandar Lampung).
Keterangan barangbukti ditemukan :
● Satu buah mangkuk yang berisi tembakau yang diduga narkotika jenis tembakau gorila
● Satu buah plastik warna merah yang berisi korek api gas dan pipa kaca (pirex)
● Seperangkat alat hisap sabu (bong)
Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa, S.H., M.H mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Kronologisnya Pada hari Kamis tgl 15 Agustus 2019 sekira pukul 15.30 wib, Anggota Sat Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku Tindak pidana Narkoba Jenis Tembakau Gorila di Jl. Merpati II Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tembakau yang diduga Narkotika jenis Tembakau Gorila dan seperangkat alat hisap sabu (bong) di sekitar tersangka,”.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Metro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu