Polsek Metro Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu




Lampung / Polres Metro, Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekitar jam 16.30 wib, anggota Polsek Metro Selatan  mengamankan seorang laki laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut berdasarkan Nomor :  LP / 302-A / VIII / 2019 / LPG / RES METRO/SEK METRO SELATAN, Tanggal 22 Agustus 2019.
Pelaku berinisial AM, 33 Tahun alamat Desa Gedung  Gumanti kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.
Kapolsek Metro Selatan AKP T. Langgeng, S.H mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekitar jam 16.30 wib dijalan Letjend. R. Suprapto  Kel. Margorejo  Kec. Metro Selatan  Kota Metro, anggota Polsek Metro Selatan  mengamankan seorang laki laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penggeledahan terhdp badan, pakaian, dan kendaraan  kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas rokok kemudian dibungkus plastik kecil warna hitam dengan rapi didalam kerah baju teptnya diselipkan dalam merk baju yang diakui milik pelaku,”.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Metro Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu