Sat Narkoba Polres Metro Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika



Lampung / Polres Metro, Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 sekira pukul 16.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.

Tiga pelaku tersebut berinisial KS, (35Tahun, warga asal Kelurahan Ganjar asri Metro Barat Kota Metro) LR, (24 tahun, warga asal Punggur Kab. Lampung Tengah) dan IN (33 tahun, warga asal Ganjar agung Metro Barat Kota Metro).

Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa, S.H., M.H mengatakan “pelaku kami amankan di Jalan Letjend Amir Machmud Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro. Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong),”.

Sat Narkoba Polres Metro juga mengamankan barangbukti 2 (dua) unit handphone merk OPPO warna hitam dan BLACKBERRY warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) unit R2 merk HONDA VARIO warna hitam-merah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu