Satresnarkoba Polres Metro Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu




Lampung / Polres Metro, pada hari Jumat tanggal 09 Agustus 2019 sekira pukul 00.05 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu TKP di Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro.
Hal tersebut berdasarkan LP / 304 - A / VIII / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 09 Agustus 2019
Tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial AD (Laki-laki, Sidodadi 09-08-1989, Belum Bekerja, Alamat Kel. Sidodadi Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur).
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Apirsa, S.H., M.H mengatakan “Team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan hasil penyelidikan maka team opsnal melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka di Jl. Jend. Sudirman Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro, lalu dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,”.
Satnarkoba Polres Metro juga mengamankan barangbukti 2 (dua) unit handphone merk OPPO warna hitam dan NOKIA warna putih,  1 (satu) unit R2 merk HONDA BEAT warna putih-merah
Saat ini pelaku bersama barangbukti  telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro guna pengembangan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu