Wakapolres Metro : Jangan Sampai Ada Anggota Menjadi Pelaku Penipuan Modus Menjanjikan Masuk Bintara Polri
Lampung / Polres Metro, Wakapolres Metro KOMPOL M. Darmawan,
S.T menghimbau dan memerintahkan kepada seluruh anggota untuk jangan sampai
melakukan tindak piadana kasus penipuan dan penggelapan dengan modus
menjanjikan masuk bintara Polri.
Hal tersebut disampaikan kepada seluruh personil pada saat
memimpin apel pagi halaman Mako Polres Metro, Selasa (13/08/19).
Dalam hal ini, Wakapolres Metro menindaklanjuti pada situasi
kamtibmas Polres Metro pada hari ini terdapat laporan 1 kejadian Tindak pidana
penipuan dan atau penggelapan dengan Nomor : LP/ 311-B / VIII /2019/LPG/RES
METRO dengan kerugian yang tidak tanggung-tanggung yaitu uang sebesar 330.000.000(tiga
ratus tiga puluh juta rupiah).
“situasi kamtibmas Polres Metro pada hari ini terdapat
laporan 1 kejadian Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian
uang sebesar 330.000.000(tiga ratus tiga puluh juta rupiah) dengan modus akan
diberikan pekerjaan,” ucapnya dalam memimpin apel
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Metro memerintahkan
kepada seluruh anggota jangan sampai menjadi pelaku penipuan dan penggelapan
khususnya dengan modus menjanjikan masuk bintara Polri.
“kepada seluruh anggota jangan sampai ada yang menjadi
pelaku kasus penipuan dan penggelapan khususnya dengan modus menjanjikan masuk
bintara Polri. Kepada seluruh perwira agar selalu mengawasi dan membimbing
anggota dengan baik serta dapat menjadi contoh tauladan bagi anggotanya,”.
Terbukti, kasus tersebut terjadi pada awal bulan Januari
tahun 2019 yang terjadi di Kabupaten Ngawi, pelaku penipuan rekrutmen anggota
polri diciduk polisi, korbannya 12 orang.
Komentar
Posting Komentar