Kedapatan Bawa Sabu, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Metro



 
Lampung / Polres Metro, Pada hari Senin tanggal 16 September 2019 sekira pukul 22.30 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu
Pelaku berinisial AM (Laki-laki, Metro 04-05-1998, Pelajar/Mahasiswa, Alamat Jl. Tiram No. 4 Rt/Rw 020/008 Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro TKP di Jl. Sutan Syahrir Kel. Tejoagung Kec. Metro Timur Kota Metro)
Berdasarkan Nomor : LP / 357 - A / IX /2019 / Polda Lampung/ Res Metro tgl 17 September 2019, pelaku ditangkap di di Jl. Sutan Syahrir Kel. Tejoagung Kec. Metro Timur Kota Metro.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa, S.H., M.H mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “pelaku ditangkap berdasarkan hasil dari penyelidikan, saat dilakukan penggeledahan kepada pelaku pada badan, pakaian dan sekitarnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah lipatan tisu yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,”.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro guna penyelidikan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu