PATROLI ANTISIPASI C.3 di WILAYAH POLSEK METRO UTARA
Lampung / Polres Metro, Unit Patroli Polsek Metro Utara guna memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya terus melakukan upaya Patroli Blue Light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek Vital yang ada di wilayah Kota Metro, Selasa (25/09/19).
Adapun Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Metro Utara tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kota Metro juga bertujuan untuk mengantur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Metro seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK melalui Kapolsek Metro Utara AKP A. Pancarudin, S.H mengatakan “patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Metro”.
Komentar
Posting Komentar