Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Metro




Lampung / Polres Metro, Pada hari Rabu tanggal 11 September 2019 sekira pukul 21.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kanit Idik II mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.
Hal tersebut berdasarkan LP / 348 - A / IX / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 11 September 2019, pelaku ditangkap di pinggir Irigasi Jalan Imam Bonjol Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro.
Pelaku berinisial Jh (Laki-Laki, 13 - Januari - 2000, Belum Bekerja , Jalan Imam Bonjol Gang Merdeka Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro).
Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa, S.H., M.H mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan hasil penyelidikan maka team opsnal melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka, lalu dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu , kemudian tersangka diamankan di Sat Narkoba Polres Metro,”.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu