Satresnarkoba Polres Metro Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu




Lampung / Polres Metro, Pada hari Senin tanggal 09 September 2019 sekira pukul 22.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kanit Idik II mengamankan 2 (dua) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.
Kedua pelaku ditangkap di di Jl. Kenanga Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro berdasarkan LP / 345 - A / IX / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 09 September 2019.
Identitas pelaku berinisial AN (Laki-laki, 27 tahun, Buruh, Alamat Kel. Yosomulyo Kec. Metro Pusat Kota Metro), pelaku JN (Laki-laki, 36 tahun, Wiraswasta, Alamat Gunung Batin Baru Rt/Rw 002/001 Desa Gunung Batin Baru Kec. Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah).
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Ferdy Aprisa, S.H., M.H mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Kronologis penangkapan yang dilakukan yaitu team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan hasil penyelidikan maka team opsnal melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka AN di Jl. Kenanga Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro,”.
Saat lalu dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk SURYA GUDANG GARAM yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan pipa kaca (pirex).
“kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki an. JN di daerah Jl. Pala Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro”. lanjutnya
Kemudian tersangka dan barangbukti diamankan di sat narkoba Polres Metro.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu