Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Tisu, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Metro





Lampung / Polres Metro, pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 sekira pukul 21.00 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Fredy Aprisa, S.H., M.H mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.
Pelaku berinisial DD, Laki-laki, Metro 20-02-1987, Buruh, Alamat Jl. Tiram No. 21 Rt/Rw 005/003 Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro.
Ditangkap di Jl. Ahmad Yani Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 397 - A / X /2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 17 Oktober 2019.
Kasat Narkoba mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “pelaku ditangkap dari hasil penyelidikan team kami, saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah lipatan tisu warna putih yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,”.
Mendapatkan barang bukti tersebut, pelaku pun dibawa di Sat Narkoba Polres Metro guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kemudian tersangka diamankan di sat narkoba Polres metro.
Adapun barangbukti  yang juga diamankan oleh Sat Narkoba Polres Metro yaitu 1 (satu) buah dompet warna hitam,  2 (dua) unit handphone merk SAMSUNG,  1 (satu) unit R2 merk HONDA BEAT warna hitam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu