Sat Lantas Laksanakan Patroli Biru Kota Metro
Lampung /
Polres Metro, Unit Patroli Sat Lantas Polres guna memberikan
perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat diwilayah
hukumnya terus melakukan upaya Patroli Blue Light pada jam-jam rawan
terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek Vital yang ada di wilayah
Kota Metro, Senin (18/11/19).
Adapun
Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh Unit
Patroli Sat Lantas tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kota Metro juga
bertujuan untuk mengantur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya
tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Metro seperti Curat,Curas
maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
Kasat
Lantas AKP Muliawati Nurtya Kusnadi, S.IP., S.IK mewakili Kapolres
Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK "Dalam pelaksanaan Patroli Blue Light
tersebut Unit Patroli Sat Lantas Polres Metro juga menyempatkan waktunya untuk
berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan
kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi
diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif".
Komentar
Posting Komentar