Polres Metro Musnahkan Ratusan Botol Miras



METRO - Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan ratusan liter tuak di musnahkan aparat Kepolisian Resor Metro. Pemusnahan tersebut dilakukan usai apel gelar pasukan operasi lilin krakatau 2019 dihalaman Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat dari hasil operasi Cempaka Krakatau.

"Dari operasi cempaka krakatau yang berlangsung sejak 25 November hingga 5 Desember 2019 kemarin, kita berhasil mengamankan dan memusnahkan 397 botol miras berbagai merk dengan kadar alkohol diatas 14,5 persen," ucap Gigih. 

Selain miras botolan, Polisi juga memusnahkan ratusan liter minuman tradisional beralkohol jenis tuak.

"Untuk tuak yang kita berhasil kita amankan dan musnahkan ada 390 liter," ujar Gigih.

Gigih mengungkapkan bahwa miras tersebut didapat dari sejumlah kios pengecer di Bumi Sai Wawai.

"Itu didapat rata-rata dari pengecer di seluruh Metro. Kita tidak temukan distributor miras di wilayah Metro. Dari operasi yang kita lakukan sebelumnya, tidak ada yang kita amankan. Kita hanya melakukan pembinaan terhadap para penjual miras," tandasnya. 

Dari pantauan media, ratusan botol miras tersebut dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat. Terlihat, Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati bersama Wali Kota Metro Achmad Pairin mengawali pemusnahan dengan melemparkan botol miras ke bagian badan alat berat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu