Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Dua Pengedar Sabu Dan Ganja



Lampung / Polres Metro, Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2020 sekira pukul 19.30 wib, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Junaidi, S.E mengamankan 2 (dua) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis sabu dan narkotika jenis tanaman ganja.
Kedua pelaku tersebut diamanakan di Jl. Benteng Kelurahan Hadimulyo Kec. Metro Pusat Kota Metro yang ditangkap berdasarkan LP / 15 - A / I / 2020 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 13 Januari 2020.
Diketahui identitas tersangka yaitu berinisial OK, Laki-laki, Panjang, 29 oktober 1996, Pelajar/Mahasiswa, Dusun IV Kel. Purwodadi Kec. Trimurjo Kab Lampung Tengah dan tersangka berinisial AG laki laki, Sabtomulyo 16 september 2002, wiraswasta,alamat Kel. Purwodadi Kec. Trimurjo Kab Lampung Tengah.
Kasat Narkoba Polres Metro mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H menerangkan “Kronologis Penangkapan yang dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika, maka team opsnal laks lidik kemudian langsung diamankan 2 (dua) orang tersangka di Jl. Benteng  .  Hadimulyo Kec. Metro pusat Kota Metro,”.
Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip yang diduga  jenis sabu yang berukuran kecil dan 1(Satu) buah klip yang berisikan daun kering,batang kering dan biji-biji kering yang diduga narkotika jenis tanaman ganja
Selain itu, Sat Narkoba juga mengamankan 1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (satu) unit sepeda motor vario warna silver, saat ini kedua terangka sudah diamakan di Sat Narkoba Polres Metro guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu