Grebek Kos-Kosan, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap 1 Pelaku



Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro grebek kos-kosan yang beralamatkan di Jl. Madya Paraja No. 02 Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 sekira Pukul 00.30.
Didapatkan seorang laki-laki dengan identitas berinisial RC, 19th alamat Desa Siraman Kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sat Narkoba Polres Metro juga mengamankan barangbukti Seperangkat alat hisap sabu (bong),  1 (satu) buah korek api gas dan 1 (satu) unit R2 merk YAMAHA FINO.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaedi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H mengatakan “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat kos-kosan yang sering dijadikan tempat penyalagunaan narkotika jenis sabu, selanjutnya team opsnal satres narkoba polres metro melaksanakan lidik lebih lanjut kemudian melakukan penggerbekan terhadap kos kosan tersebut kemudian berhasil mengamankan tersangka saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong).
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu