Sat Narkoba Polres Metro Masukan Dua Pelaku Ke Tahanan



Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap di Jl. Raya Stadion Kel. Tejo Agung Kec. Metro Timur Kota Metro pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 sekira jam 02.30 Wib.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaedi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, maka kemudian team opsnal melakukan undercover buy terhadap pelaku narkotika jenis sabu tersebut, kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan lalu di temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu,” ucapnya
Diamankan kedua pelaku yang berinisial PC ( 21th ) alamat Kel. Tejo Agung Kec. Metro Timur Kota Metro dan inisial AE ( 22th ) alamat Kel. Tejo Agung Kec. Metro Timur Kota Metro.
Saat ini kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu