Sat Narkoba Polres Metro Masukan Dua Pelaku Ke Tahanan
Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro menangkap
dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap di Jl. Raya Stadion Kel. Tejo Agung
Kec. Metro Timur Kota Metro pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 sekira jam
02.30 Wib.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro AKP
Junaedi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi
tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, maka kemudian team
opsnal melakukan undercover buy terhadap pelaku narkotika jenis sabu tersebut,
kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan lalu di temukan barang bukti
berupa narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu,” ucapnya
Diamankan kedua pelaku yang berinisial PC ( 21th ) alamat Kel.
Tejo Agung Kec. Metro Timur Kota Metro dan inisial AE ( 22th ) alamat Kel. Tejo
Agung Kec. Metro Timur Kota Metro.
Saat ini kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Sat
Narkoba Polres Metro.
Komentar
Posting Komentar