Polres Metro Kawal Pemberian Dana Bantuan Covid-19


Metro Lampung – Kabar gembira bagi warga Kota Metro, pasalnya hari ini dana bantuan terdampak Covid-19 yang dijanjikan presiden Jokowi untuk tiga bulan kedepan resmi dibayarkan. Khusus Kota Metro penyaluran dana bantuan Covid-19 melalui kantor pos di dua lokasi, wilayah Metro Barat dan Metro Pusat, Kamis (7/5/20).

Adapun dana bantuan terdampak Covid -19 sebesar 600.000 perkepala keluarga dibagikan hingga tiga bulan kedepan bagi keluarga miskin. Penerima bantuan hanya membawa KTP guna pengambilan dana tersebut untuk selanjutnya petugas akan mencocokkan dengan data yang sudah ada.

Jaya salah satu warga yang menerima dana bantuan dari kelurahan Hadimulyo Timur, bahwa sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan.



“Saat wabah Corona kami tidak bisa kerja pak, maklum saya hanya kerja bangunan.Sudah dua minggu saya libur di rumah.Dengan bantuan ini saya bisa membeli beras dan kebutuhan lainnya.Saya juga berterima kasih pada pemerintah yang sudah memperhatikan rakyat kecil seperti kami ini,” ungkap Jaya.

Sebagian warga yang menerima dana bantuan terdampak Covid-19 setelah menerima uang 600.000, menuturkan akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.Selain itu juga tujuan dari diberikan bantuan ini oleh pemerintah sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.Pembagian dana bantuan juga tetap diawasi oleh petugas dari TNI/Polri serta menerapkan physical distancing (jara jarak) antar warga guna mengantisipasi terjadinya penularan virus Corona.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu