Polsek Metro Barat Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan



Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan, pada hari Kamis 11 Juni 2020.
Penangkapan Polsek Metro Barat tersebut berdasarkan Nomor :  LP / 279-B / VI / 2020 / LPG / RES METRO/SEK METRO BARAT,Tanggal 11 juni 2020 atas nama pelapor Sukadi, alamat Metro Barat Kota Metro.
Pelapor melaporkan bahwa telah mengalami peristiwa penipuan atau penggelapan mobil yang mana peristiwa tersebut bermula pada hari selasa tanggal 12 Mei 2020 sekira pukul 16.00 Wib
“terlapor datang ke rumah saya mau meminjam mobil, selama dua hari untuk mengangkut genteng yang akan dibawa kerumah dia (terlapor), tapi sudah 10 hari terlapor tidak ada kabar dan dirumah nya pun tidak ada,” terang pelapor.
Menanggapi hal tersebut, Polsek Metro Barat yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Metro Barat IPTU Resmawati, S.H bersama Kanit Reskrim Bripka Jhon Travolta langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Diamankan pelaku yang berinisial RH (33th, alamat desa Sanggi Kec.Bandar Negeri Semuong Tanggamus) oleh Polsek Metro Barat.
“pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 sekira jam 11.30 wib. Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Raden Gunawan Kel.Negeri Katon Kec.Kemiling Kab.Pesawaran selanjutnya pelaku diamankan di rumah tahanan polsek metro Barat guna penyidikan lebih lanjut,” ucap nya
Ditemukan juga barangbukti 1 (satu) unit kedaraan roda empat merk daihatsu warna silver metalik tahun2014 berserta BPKB dan STNK milik pelapor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu