Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Dau Pengguna Sabu




Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Metro.
Kedua pelaku tersebut berinisial MH ( 52th, alamat Jl. Kamboja Kec. Metro Pusat Kota Metro ) dan BK ( 38th, alamat  Kec. Trimurjo Kab. Lam-Teng ).
Kasat Narkoba AKP Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“kami mendapatkan kedua tersangka tersebut berdasarkan dari masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa, tanggal 09 juni 2020 sekira Pukul 20.00 wib di Jl. Kamboja no.8 15polos Kec. Metro Pusat Kota Metro diamankan pelaku MH dan pada sekira pukul 22.00 wib diamankan pelaku BL,” jelasnya
Dari kedua pelaku tersebut diamankan barangbukti - 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram, 1 (satu) buah handphone merk. Nokia, 1 ( satu ) buah handphone merk. Oppo
Lanjut, 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram, 1 (satu) buah handphone merk. Nokia, 1 ( satu ) buah handphone merk. Xiaomi, 1 ( satu ) unit R2 Honda.
Saat ini kedua tersangka beserta barangbukti sudah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Metro

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu