Miliki Sabu, Pria Ini Ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Metro


Lampung / Polres Metro, Kembali Polres Metro berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu MR (42 th) Kec. Sukadana Kab. Lam-Tim, dibekuk oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Metro di  depan Taman Makam Pahlawan ( TMP ) jln. Jend. Sudirman Kec. Metro Barat Kota Metro, hal ini disampaikan Kasat Narkoba IPTU Suhery S.H selasa (21/7/2020)

"Kejadian diawali dengan adanya informasi dari masyarakat dan kemudian tim Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro kemudian berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang laki laki yang dengan inisial MR (42 tahun) ,Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar lokasi di temukan 3 ( Tiga ) buah Lipatan plastik transparan berukuran kecil yang di dalamnya berisikan butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu, yang tersimpan di dalam wadah Obat milik pelaku terbungkus kantong plastik bening yang terletak di bawah jok motor

Barang bukti yang diamankan dari Pelaku MR 3 (Tiga) buah Lipatan plastik transparan berukuran kecil yang di dalamnya berisikan butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu, adapun berat BB sebanyak 0,98 gram ( Nol koma Sembilan puluh Delapan )

Pelaku MR ditetapkan dalam perkara yang disangkakan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu tersebut ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilanjutkan perkaranya ke Penuntut Umum. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu