Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Dua Penyalahgunaan Sabu




Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro tangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku ini berinisial SK (36th, warga Gunung Sugih Kab. Lamteng) dan AD (22th, warga asal Gunung Sugih Lamteng).
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaedi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut diamankan Sat Narkoba pada Senin, tanggal 13 juli 2020 sekira Pukul 21.30 wib di Jl. Ahmad Yani kel. Iring Mulyo kec. Metro timur Kota Metro.
“pelaku diamanakan senin kemarin, sekitar jam setengah sepuluh di Metro Timur, saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya berisi 1 (satu) buah lipatan plastik roti merk Surya yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah lipatan klip bening ukuran besar yang didalamnya berisi 5 (lima) klip ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 2,6 gram,” ucapnya
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu