Tekab 308 Polres Metro bekuk pelaku curas TKP jalan Pattimura Metro Utara

Lampung / Polres Metro, Tekab 308 Satreskrim Polres Metro  berhasil meringkus pelaku pencurian  dengan kekerasan (curas)  di Jalan Patimura kel. Banjarsari kec. Metro utara

DM (19)  warga Gedong dalam kec. Batanghari nuban Kab. Lampung Timur. ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku curas dengan korban Ria septiana, 35th, warga totokaton kec. Punggur Kab. Lamteng Rabu 15/07/20 malam


Kasat Reskrim AKP Andri Gustami.S.IK.MH mewakili Kapolres AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK,M.H, menyampaikan kejadian bermula Bahwa pada hari kamis tanggal 09 Juli 2020  di Jalan patimura  Kel. Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro,  pelaku memepet motor korban dan mengambil dompet yang diletakan di boks motor dan korban jatuh dari motor kemudian  pelaku pergi melarikan diri 

Lanjut Kasat, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pada hari rabu Tanggal 15 Juli 2020  Pelaku DM(19) berhasil ditangkap Tekab 308 Sat Reskrim dengan barang bukti  satu unit hp meizu warna merah Dan 1 unit sepeda motor vixion warna merah

” Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Metro guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu