3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Sat Narkoba Polres Metro

 

Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres metro tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekira pukul 20.45 Wib di Jalan Pala 10 kampung Banten Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur kota Metro.

Ketiga tersangka tersebut berinisial AG (24th, alamat Ganjar Asri Metro Barat kota Metro) DM (36th , alamat Pekalongan Lampung Timur) dan AS ( 33th, alamat Ganjar Asri Metro Barat Kota Metro).

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri mengatakan bahwa ketiga tersangka itu ditangkap berawal dari tersangka AG yang kedapatan memakai narkotika jenis sabu.

“Hari Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekira pukul 20.45 Wib , anggota Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan AG, saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor, di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkus kotak rokok GP  yang didalamnya terdapat lipatan  kertas timah rokok yang berisikan Plastik Klip Bening ukuran  Kecil yang isi nya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Kasat

Kemudian dilakukan interogasi terhadap terlapor dan dilakukan pengembangan, Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan Terlapor DM dan AG.

Saat ini pelaku dan barangbukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu