Polres Metro bersama Pemkot kota Metro dan Kodim 0411/LT Gelar Apel Gabungan Terkait Sosialisasi dan Penegakan Disiplin Penanggulangan Covid-19


Polres Metro bersama instansi terkait menggelar apel siaga Sosialisasi dan  penegakan disiplin penanggulangan Covid-19 di depan kantor walikota Metro jalan A.H Nasution metro pusat, Jumat (14/08/2020) terkait pelaksanaan New Normal .

Apel Siaga penegakan disiplin  dipimpin langsung oleh Walikota Metro A.pairin
Dihadiri oleh Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK ,M.H , Dandim 0411/LT Letkol Inf Andri Hadiyanto ,ketua DPRD kota Metro , Forkompinda kota Metro dan diikuti oleh pasukan dari Polres Metro, Kodim 0411/LT ,  Subdenpom kota Metro, Satpol PP dan instansi terkait.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK,M.H, mengatakan,Pandemo Covid-19 belum berakhir dan kita akan melaksanakan sosialisasi selama 14 hari kedepan dan dilanjutkan dengan penegakan disiplin.


Kegiatan ini kami laksanakan bersama sama dengan Polres Kodim dan pihak pemerintah kota Metro  sehingga masyarakat Kota Metro siap untuk New Normal seperti yang di sampaikan oleh Presiden RI,” tegas Kapolres.

Setelah melaksanakan apel gabungan, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan patroli skala besar dan sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar, supermarket, objek vital dan pemukiman warga di 5(lima) titik dimasing-masing kecamatan dikota Metro.

Selain melaksanakan sosialisasi dan himbauan dengan menampilkan badut Corona, tim gabungan juga melakukan penyemprotan disinfektan skala besar di lokasi keramaian. 

Kapolres Metro dan Forkompinda berharap dengan dilakukannya kegiatan pendisiplinan terhadap masyarakat ke depannya masyarakat sudah siap dengan protokol kesehatannya masing masing sehingga masyarakat Kota Metro siap untuk New Normal .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu