Polres Metro Tangkap pelaku Spesialis Pencurian yang meresahkan warga Metro
Tim Tekab 308 Satuan Reserse dan
Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Metro berhasil mengamankan SM, 20
th, warga Dusun XI Desa Tanjung Aji, Kec. melinting kab.lamtim yang
diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi di
kota metro (Selasa 19/08/2020)
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami S.I.K, M.H
mendampingi Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK, M.H.,
mengungkapkan, pelaku merupakan target operasi dari Satreskrim Polres Metro di
karenakan telah membuat resah warga kota metro dan di ketahui pelaku telah
melakukan tindak pidana di beberapa lokasi baik di Kota Metro.
Dari hasil pengembangan dari penangkapan pelaku SM diketahui telah
7 Laporan polisi yang diketahui hasil kejahatan yang dilakukan warga lampung
timur tersebut yang selanjutnya pelaku dilakukan penahanan di mapolres metro
guna proses sidik dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selanjutnya Kasat Reskrim juga menyampaikan dan menghimbau kepada
masyarakat apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana untuk supaya cepat
segera melaporkan kepada Kepolisian agar cepat ditangani, yang kemudian tetap
menjaga keselamatan dan keamanan baik barang ataupun tubuhnya.
ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
BalasHapusmenangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D