Sat Narkoba Polres Metro Amankan Tiga Pengguna Narkoba Jenis Sabu


 Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres metro tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu padaHari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekira jam 22.30Wib. disebuah kos2an di jl.Sulawesi Kel. Metro.Kel.Ganjar Asri kec Metro barat kota Metro .


Berawal Pada Hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekira pukul 22.30Wib , anggota Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang kemudian diketahui bernama RP ( 26th )alamat Jln.Melati timur  Metro Pusat kota metro.  dan   NA ( 27th ) alamat Jln.Melati timur  Metro Pusat kota metro. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor tidak diketemui barang bukti narkotika namun dua (dua) orang laki laki tersebut mengakui habis mengkonsumsi  narkotika jenis sabu.


Kemudian  Sat Narkoba POlres Metro melalkukan  pengembangan disebuah disebuah kos2an milik EP ( 38th ) di jl.Sulawesi Kel. Metro.Kel.Ganjar Asri kec Metro barat kota Metro .kemudian  diketemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah  Plastik Klip Bening ukuran  Kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram. ( Nol koma Empat Belas gram ).

Saat ini pelaku dan barangbukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro.





 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu