Ungkap Peredaran Gelap Narkoba, Polres Metro Ringkus Tersangka lahgun Narkoba

 Mengungkap peredaran gelap narkoba, aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro membekuk satu tersangka lahgun Narkoba di Jalan Budi utomo Kel.Margorejo Kec. Metro Selatan Kota Metro Selasa, tanggal 11/08/ 2020 

Adapun tersangka yang berhasil diringkus berinisial JS alias Bangun (29) warga Jalan raya Sukadamai Kec.Natar Kab. Lampung selatan

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos S.IK M.H, diwakili Kasat Narkoba Iptu Suhery S.H 

Iptu Suhery S.H menerangkan kronologis kejadian pada Selasa, tanggal 11 Agustus 2020 sekira Pukul 17.30 wib

Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan 1 ( satu ) orang laki laki yang kemudian di ketahui bernama inisial J.K Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar tempat terlapor di temukan 1 (satu) buah plastik bening didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu. 

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah plastik bening didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram.

Saat ini tersangka beserta barang buktui dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu