Terapkan Perwali 39 Tahun 2020 : Polres Metro & instansi Terkait Gelar Apel Operasi Yustisi Covid-19


Polres Metro bersama instansi terkait melaksanakan Apel Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka sosialisasi dan penerapan peraturan wali kota metro (perwali) nomor 39  tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan  di taman merdeka metro pusat  apel tersebut di pimpin oleh walikota Metro A.Pairin Senin 21/09/2020 16.00 wib.


Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK,M.H mengatakan ini merupakan gerakan bersama untuk menggelorakan dan mengedukasi masyarakat dalam menerapkan aturan Protokol Kesehatan , kita  apresiasi Pemkot kota Metro yang pertama di provinsi Lampung yang telah membuat payung hukum peraturan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.


Masyarakat harus terus kita edukasi hingga akhirnya tumbuh kesadaran dari dalam diri sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan," ucapnya


Meski begitu, Kapolres Metro juga yakin kepatuhan masyarakat tidak bisa hanya melalui pemberian sanksi, Namun lebih utama kesadaran yang tumbuh dari dalam diri lewat edukasi secara masif.


"Para tokoh agama seperti ulama bisa berperan di sini. Mereka orang-orang yang menjadi panutan masyarakat yang diharapkan bisa didengar petuah dan imbauannya terkait ajakan menggunakan masker dan sebagainya," tandas Kapolres


Walikota Metro A. Pairin menerangkan   bagi yang tak patuh protokol kesehatan mendapat  sanksi berupa  teguran dan sanksi Sosial seperti Menyapu jalan, mengucapkan Pancasila di depan umum, membersihkan Fasilitas Umum dan yang lain nya dan jika pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha akan di cabut ijin usaha nya oleh pemkot Metro  berdasarkan Perwali No 39 tahun 2020 untuk Penindakan dikedepankan Satpol PP yang dibackup Polisi, TNI dan Dishub.


Turut hadir dalam giat tersebut Kapolres Metro, Walikota Metro ,Dandim 0411/LT, Kajari kota Metro  dan Wakapolres para pejabat utama Polres Metro, Kapolsek jajaran, Danramil di lingkungan Kodim 0411/ LT dan Camat se Kota Metro.


Kemudian untuk personel yang diterjunkan dalam pelaksanaan tersebut yakni dari Polres Metro, , Kodim 0411/LT, Sat Pol PP Kota Metro, Dishub dan BPBD Kota Metro serta para relawan , setelah melaksanakan apel personil gabungan melaksanakan giat sosialisasi dan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di 5 kecamatan di kota metro.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu