Ungkap Kasus Narkoba senilai 1 Miliar Rupiah 13 Personil Polres Metro Dapat Penghargaan


Kapolres Metro  AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK ,M.H hari ini memberikan penghargaan kepada 13 anggota Res Narkoba  Penghargaan diberikan atas keberhasilan  mengungkap kasus kepemilikan sabu dan ekstasi yang terjadi pada hari Kamis (17/09) 

Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Metro 13 Anggota Narkoba Polres metro yang di pimpin kasat narkoba Iptu Suhery S.H  menerima piagam Penghargaan Anggota Berprestasi dari Kapolres Metro Senin 28/09/2020


Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK ,M.H  menerangkan Pemberian reward dalam suatu organisasi merupakan hal yang wajar dan memang harus terjadi, Hal ini disamping sebagai salah satu bentuk motivasi bagi yang bersangkutan, Juga sekaligus bentuk apresiasi atau penghargaan oleh pimpinan Polri kepada anggotanya yang disadari pada prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada institusi.


Saya harap dengan penghargaan ini rekan-rekan tidak berpuas diri Tapi bisa memacu rekan-rekan untuk lebih keras lagi, Ini juga jadi contoh untuk yang lain, kalau kalian bisa, yang lain juga harus bisa,” Tegas Kapolres


Diketahui, pengungkapan  terjadi di  Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (17/09) kemarin. Polisi mengamankan TA (31)  warga Kel. Purwo Sari Kec. Natar, Lam-Sel. Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 720 gram sabu dan 417 butir pil ektasi senilai 1 Miliar Rupiah. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu