Hadapi Libur Panjang, Kapolres Metro berikan arahan kepada Personil


 Menghadapi libur panjang cuti bersama di bulan Oktober 2020 yang dilaksanakan dari tanggal 28 s/d 31 Oktober , agar jajaran Polres Metro meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di tempat-tempat wisata dan keramaian lainnya untuk melakukan penerapan protokol kesehatan, serta meningkatkan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas yang akan terjadi” ujar Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK,M.H saat arahan kepada Personil polres metro saat pelaksanaan apel pagi Senin 26/10/2020 dihalaman Mapolres Metro 


Selanjutnya, Kapolres Metro meminta para kapolsek dijajaran Polres Metro untuk mengidentifikasi lokasi wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan, memastikan tidak ada kerumunan, membatasi jumlah wisatawan sampai 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka atau tertutup, termasuk penggunaan pengeras suara yang membuat orang berkumpul secara masif.


Lalu melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder lainya untuk mempersiapkan pelaksanaan liburan di wilayah Kota Metro selama perjalanan maupun daerah tujuan pelaku perjalanan dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin.


Ditambah Kapolres agar Personil polres Metro menggiatkan patroli di pemukiman warga , perkantoran ,dan ATM untuk mencegah tindak kriminalitas serta kebakaran 


Kapolres mengharapkan agar dapat mengoptimalkan peran Satgas di wilayah Kota Metro untuk melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu