Meresahkan, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tekab 308 Polres Metro Lampung
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Adri Gustami S.IK mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos ,S.IK,M.H mengatakan Tim Tekab 308 Polres Metro
Yang dipimpin oleh Ipda Arif berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM, insial R R (31 th) warga sukaraja nuban Kec. Batanghari Nuban Lamtim
Adapun TKP kejadian terjadi dimesin ATM Bank BNI kampus Jln pare kel iringmulyo Metro Timur, Pada hari sabtu tanggal 01 agustus 2020 dengan modus menawarkan untuk membantu memasukkan kartu ATM korban, ternyata kartu yg diberikan tersebut bukan milik korban akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah terang kasat Reskrim
Berdasarkan dari rekaman CCTV anggota sat Reskrim polres metro melakukan penyelidikan tentang identitas pelaku kemudian setelah tau tentang identitas dan keberadaan pelaku lalu anggota tekab 308 polres metro melakukan penangkapan terhadap pelaku lanjut kasat
Barang Bukti yang diamankan antara lain
Baju pelaku pd saat melakukan,Topi pelaku pd saat melakukan. Rekening koran Korban, pelaku kemudian dilanjutkan pemeriksaan lanjut untuk pengembangan kasus.
Kasubbag Humas polres Metro iptu Wardi sular menghimbau Masyarakat diminta untuk mewasapadai kejahatan pencurian dengan modus mengganjal ATM. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah menerima bantuan dari orang tidak dikenal.
Komentar
Posting Komentar