Meresahkan, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tekab 308 Polres Metro Lampung


 Satuan Reskrim Polres Metro Lampung berhasil menangkap  pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM, dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah yang sering meresahkan masyarakat kota Metro pada hari Senin 19/10/2020


Kasat Reskrim Polres Metro AKP Adri Gustami  S.IK mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos ,S.IK,M.H mengatakan Tim Tekab 308 Polres Metro

Yang dipimpin oleh Ipda Arif berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM, insial R R (31 th) warga  sukaraja nuban Kec. Batanghari Nuban Lamtim


Adapun TKP kejadian terjadi dimesin ATM Bank BNI kampus Jln pare kel iringmulyo Metro Timur, Pada hari sabtu tanggal 01 agustus 2020 dengan modus menawarkan untuk membantu memasukkan kartu ATM korban, ternyata kartu yg diberikan  tersebut bukan milik korban akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah terang kasat Reskrim


Berdasarkan dari rekaman CCTV  anggota sat Reskrim polres metro melakukan penyelidikan tentang identitas pelaku kemudian setelah tau tentang identitas dan keberadaan pelaku lalu anggota tekab 308 polres metro melakukan penangkapan terhadap pelaku lanjut kasat


Barang Bukti yang diamankan antara lain 

Baju pelaku pd saat melakukan,Topi pelaku pd saat melakukan. Rekening koran Korban, pelaku kemudian dilanjutkan pemeriksaan lanjut untuk pengembangan kasus.


Kasubbag Humas polres Metro iptu Wardi sular menghimbau  Masyarakat diminta untuk mewasapadai kejahatan pencurian dengan modus mengganjal ATM. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah menerima bantuan dari orang tidak dikenal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu