Meresahkan Warga, Pencurian Bunga Aglo Diamankan Polsek Metro Utara

 


 

Lampung / Polres Metro, pelaku pencurian bunga yang meresahkan warga di Kelurahan Karangrejo Kec. Metro Utara Kota Metro berhasil diamankan Polsek Metro Utara.

 

Pelaku AD (20th, alamat Tegalrejo Desan Adipuro Kec. Trimurjo Lampung Tengah) diamankan Polsek Metro Utara lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan melakukan pencurian bunga aglonema.

 

Pencurian tersebut terjadi di Jl.TPU Rt/Rw 001/001 Kel.Karangrejo Kec.Metro Utara Kota Metro pada Hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 sekira jam 01.00 wib.

 

Kapolsek Metro Utara IPTU Nedi menuturkan bahwa pelaku kepergok korban (pemilik) saat pelaku akan mengambil bunga dihalaman rumahnya.

 

“pelaku sudah mengambil 3 batang kembang aglonema jenis Sultan Brunei yang berada dihalaman samping kanan rumah korban. Saat pelaku sedang beraksi mengambil bunga yang lain namun kepergok korban dan korban pun mengejar pelaku sambil berteriak Maling-maling bersama warga yang mendengar teriakan tersebut” tutur Kapolsek.

 

Pengejaran korban dan warga sekitar berhasil diamankan saat pelaku bersembunyi didalam ledeng/irigasi yang kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Metro Utara.

 

Barangbukti yang diamankan yaitu 3 batang kembang aglonema jenis Sultan Brunei dinilai dengan uang sebesar Rp. 2.100.000,-. Dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru-putih tanpa plat dan terdapat obrok/tempat barang yg digunakan pelaku melakukan pencurian.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu