Meresahkan Warga, Pencurian Bunga Aglo Diamankan Polsek Metro Utara
Lampung / Polres Metro, pelaku pencurian bunga yang
meresahkan warga di Kelurahan Karangrejo Kec. Metro Utara Kota Metro berhasil
diamankan Polsek Metro Utara.
Pelaku AD (20th, alamat Tegalrejo Desan Adipuro
Kec. Trimurjo Lampung Tengah) diamankan Polsek Metro Utara lantaran telah
melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan melakukan
pencurian bunga aglonema.
Pencurian tersebut terjadi di Jl.TPU Rt/Rw 001/001
Kel.Karangrejo Kec.Metro Utara Kota Metro pada Hari Kamis tanggal 22 Oktober
2020 sekira jam 01.00 wib.
Kapolsek Metro Utara IPTU Nedi menuturkan bahwa pelaku
kepergok korban (pemilik) saat pelaku akan mengambil bunga dihalaman rumahnya.
“pelaku sudah mengambil 3 batang kembang aglonema jenis
Sultan Brunei yang berada dihalaman samping kanan rumah korban. Saat pelaku
sedang beraksi mengambil bunga yang lain namun kepergok korban dan korban pun
mengejar pelaku sambil berteriak Maling-maling bersama warga yang mendengar
teriakan tersebut” tutur Kapolsek.
Pengejaran korban dan warga sekitar berhasil diamankan saat
pelaku bersembunyi didalam ledeng/irigasi yang kemudian dibawa dan diamankan ke
Polsek Metro Utara.
Barangbukti yang diamankan yaitu 3 batang kembang aglonema
jenis Sultan Brunei dinilai dengan uang sebesar Rp. 2.100.000,-. Dan 1 unit
sepeda motor Honda Beat warna biru-putih tanpa plat dan terdapat obrok/tempat
barang yg digunakan pelaku melakukan pencurian.
Komentar
Posting Komentar